Visa Jepang: Syarat dan Cara Pengajuan 2026

1. Jalur E-Paspor: Registrasi Bebas Visa (Visa Waiver)

Bagi pemilik paspor elektronik (e-paspor) berlambang chip di bagian sampul, Anda tidak perlu mengajukan visa tempel reguler. Anda cukup melakukan registrasi bebas visa untuk kunjungan singkat maksimal 15 hari.

  • Syarat Dokumen: Hanya memerlukan E-Paspor asli yang masih berlaku minimal 6 bulan.

  • Cara Pengajuan: Bisa diajukan secara mandiri secara daring (online) melalui sistem JAVES (Japan Visa Exemption System). Anda cukup membuat akun, mengisi data diri, dan mengunggah pindaian halaman biodata e-paspor Anda. [8]

  • Biaya: Registrasi melalui JAVES bersifat Gratis.

  • Durasi Proses: Biasanya selesai dalam waktu 1 hingga 2 hari kerja. Setelah disetujui, Anda akan menerima pemberitahuan “Notice of Visa Exemption Registration” digital yang wajib ditunjukkan saat di bandara.

2. Jalur Paspor Biasa: Visa Reguler (Single / Multiple Entry)

Bagi pemilik paspor konvensional atau jika Anda pemegang e-paspor namun ingin tinggal di Jepang lebih dari 15 hari, Anda wajib mengajukan visa reguler.

Syarat Dokumen Wajib

  • Paspor Asli: Masih berlaku minimal 6 bulan sebelum keberangkatan dan menyisakan minimal 2 halaman kosong.

  • Formulir Aplikasi Visa: Diunduh dari situs resmi Kedutaan Jepang, diisi lengkap dengan tinta hitam atau diketik digital menggunakan Adobe Acrobat Reader(untuk formulir ber-QR Code), serta ditandatangani.

  • Pasfoto Terbaru: 1 lembar ukuran 4,5 cm x 4,5 cm (atau 4,5 cm x 3,5 cm sesuai format formulir), berlatar belakang putih bersih, tanpa edit berlebih, diambil dalam 6 bulan terakhir.

  • Fotokopi KTP.

  • Dokumen Keuangan (Bukti Finansial): Rekening koran atau salinan buku tabungan 3 bulan terakhir yang menunjukkan dana yang cukup untuk membiayai perjalanan Anda.

  • Rencana Perjalanan (Itinerary) & Akomodasi: Jadwal aktivitas harian dari hari pertama hingga pulang, beserta bukti pemesanan hotel/penginapan.

  • Bukti Pemesanan Tiket Pesawat: Tiket pergi-pulang atau reservasi penerbangan yang menunjukkan tanggal masuk dan keluar Jepang.

Biaya Visa Reguler (Per 1 Juli 2026)

Sesuai dengan ketentuan terbaru dari Embassy of Japan in Indonesia, biaya visa mengalami penyesuaian sebagai berikut:

  • Visa Single Entry(Satu kali masuk): Rp1.650.000,-

  • Visa Multiple Entry(Beberapa kali masuk): Rp3.330.000,-

  • Catatan: Jika Anda mengajukan melalui pusat aplikasi pihak ketiga seperti JVAC (VFS Global), akan ada tambahan biaya admin/proses terpisah.

Cara Pengajuan Visa Reguler

  1. Siapkan Dokumen: Kumpulkan dan susun seluruh berkas di atas secara berurutan agar tidak ada dokumen yang terlewat.

  2. Buat Reservasi Online: Pengajuan visa secara langsung (walk-in) tidak dilayani. Anda wajib membuat janji temu terlebih dahulu di situs resmi VFS Global / JVAC Indonesia.

  3. Datang ke JVAC: Kunjungi Japan Visa Application Center (JVAC) sesuai jadwal reservasi Anda. Salah satu lokasi utamanya berada di Kuningan City Mall Lantai 2, Jakarta Selatan. Serahkan berkas dan lakukan pembayaran biaya visa.

  4. Tunggu Proses: Proses verifikasi dan pembuatan visa reguler umumnya memakan waktu minimal 5 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap oleh petugas.

You may also like...